Kabar Gembira dibulan Oktober 2022, 319.797 Formasi PPPK Guru dibuka.

Gambar diambil dari: https://www.ajnn.net/ pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 Pukul 13.30 WIB

Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dipastikan akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada awal Oktober 2022. Sebanyak 319.797 formasi kuota PPPK Guru akan diperebutkan dalam seleksi yang dibuka kali ini. 

Nunuk Suryani selaku Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, pada Jum'at 30 September 2022 mengatakan "Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi bukan satu-satunya upaya dalam pemetaan guru di  Tanah air."

Setelah melakukan perhitungan dengan Kemenpan RB dan daerah didapat jumlah formasi sebanyak 319.797. Jumlah tersebut, kata Nunuk "lebih sedikit dibandingkan dari perhitungan kita sebelumnya yakni 781.000 lebih formasi guru."

Nunuk juga menambahkan "Untuk perekrutan guru PPPK 2022 ini, kami akan menggunakan tiga mekanisme yang berbeda. Adapun mekanisme Yang pertama diperuntukkani bagi peserta yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021. Untuk peserta yang sudah lolos dan tidak perlu mengikuti tes lagi sejumlah 193.000 guru."

Adapun mekanisme kedua melalui jalur tenaga honorer,  yaitu guru yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun. Adapun mekanisme ketiga adalah dengan seleksi terbuka, seperti seleksi yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Pemerintah pusat sudah menganggarkan sebanyak Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK tahun 2022, tutur Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Andrianto. Untuk sistem penggajian PPPK tersebut selain dari Pemerintah Pusat juga ada kontirbusi dari pemerintah daerah.

Diberdayakan oleh Blogger.