Guru Indonesia Siap Tinggal di Korea dalam Program Pertukaran Tahun 2023



Kemendikbudristek bekerjasama dengan Pemerintah Korea membuka kesempatan kepada guru di Indonesia untuk berkesempatan tinggal di Korea Selatan selama 3 bulan yaitu bulan Agustus sampai dengan November 2023.

Kesempatan itu diberikan dalam Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korean Teacher Exchange). Guru Indonesia dari berbagai jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama 3 bulan. 

Guru yang mempunyai Kriteria sebagai berikut:

  1. Pria/Wanita;
  2. Sehat Jasmani dan rohani;
  3. Guru pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK;
  4. Pengalaman mengajar minimal 5 tahun;
  5. Mampu berbahasa Inggris Lisan dan tulisan (Aktif) dan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 450
  6. Energik, emililki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;
  7. Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.

Bagi Calon yang memenuhi persayratan diatas, agar mengikirmkan persayratan administratif sebagai berikut:

  • Fc. SK CPNS dan SK Terakhir (Guru PNS)
  • Fc. SK Guru Tetap Yayasan (GTY)
  • Fc. KTP;
  • PAsphoto berwarna 4x6 (2 lembar) terbaru
  • Biodata dilampiri FC. Sertifikat bukti mengikuti kegiatan-kegiatan yang relevan dengan program ini;
  • Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota.

Berkas kelengkapan calon peserta diterima paling lambat pada hari senin, 6 Pebruari 2023 dan dikirimkan melalui ademelani65@dikbud.belajar.id.

Sumber:

Diberdayakan oleh Blogger.