Guru Indonesia Siap Tinggal di Korea dalam Program Pertukaran Tahun 2023
Kemendikbudristek bekerjasama dengan Pemerintah Korea membuka kesempatan kepada guru di Indonesia untuk berkesempatan tinggal di Korea Selatan selama 3 bulan yaitu bulan Agustus sampai dengan November 2023.
Kesempatan itu diberikan dalam Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korean Teacher Exchange). Guru Indonesia dari berbagai jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama 3 bulan.
Guru yang mempunyai Kriteria sebagai berikut:
- Pria/Wanita;
- Sehat Jasmani dan rohani;
- Guru pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK;
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun;
- Mampu berbahasa Inggris Lisan dan tulisan (Aktif) dan dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 450
- Energik, emililki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;
- Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.
Bagi Calon yang memenuhi persayratan diatas, agar mengikirmkan persayratan administratif sebagai berikut:
- Fc. SK CPNS dan SK Terakhir (Guru PNS)
- Fc. SK Guru Tetap Yayasan (GTY)
- Fc. KTP;
- PAsphoto berwarna 4x6 (2 lembar) terbaru
- Biodata dilampiri FC. Sertifikat bukti mengikuti kegiatan-kegiatan yang relevan dengan program ini;
- Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota.
Berkas kelengkapan calon peserta diterima paling lambat pada hari senin, 6 Pebruari 2023 dan dikirimkan melalui ademelani65@dikbud.belajar.id.
Sumber: